This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 31 Maret 2011

Kode Kehormatan Pramuka

Kode Kehormatan Pramuka diatur dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 12. Dimana kode kehormatan pramuka merupakan Kode Etik anggota gerakan pramuka dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat sehari-hari yang diterima dengan sukarela serta dihormati demi kehormatan dirinya.

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Kode Kehormatan Gerakan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu :

  • Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma
  • Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma
  • Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma
  • Kode Kehormatan Pramuka anggota dewasa terdiri atas Trisatya anggota dewasa dan Dasadarma.

DWI SATYA
Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut undang-undang.
Setiap hari berbuat kebaikan.

DWI DARMA
Siaga itu menurut ayah dan ibundanya.
Siaga itu berani dan tidak putus asa.

TRI SATYA
(Untuk Pramuka Penggalang)

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat.
Menepati Dasadarma

TRI SATYA
(Untuk Pramuka lainnya)

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
Menepati Dasadarma.

DASA DARMA
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil dan gembira
7. Hemat, cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran ,perkataan dan perbuatan

Jenjang Pendidikan dalam Pramuka

Pendidikan dalam Gerakan Kepramukaan disesuaikan dengan umur, psikologi, fisik dan kemampuan tiap individu. Jadi apabila umurnya sudah melamoui batas tertinggi dari suatu golongan usia harus pindah ke golongan usia lainnya. Sistem Pendidikan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu untuk peserta didik dan untuk dewasa. Lebih jelasnya sebagai berikut :

Untuk peserta didik
Sistem pendidikan untuk tahapan ini diatur melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) serta Pramuka Garuda. Dengan sistem ini peserta didik dibawa setingkat demi setingkat menuju tujuan Gerakan Pramuka.
Pramuka Siaga, untuk usia 7 - 10 tahun atau tingkat SD. Untuk SKU terdiri dari :
1. Siaga Mula
2. Siaga bantu
3. Siaga Tata

Untuk SKK hanya ada satu tingkat terdiri atas bermacam-macam. Apabila telah mencapai siaga tata dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Siaga Garuda.

Pramuka Penggalang, untuk usia 11 - 15 tahun atau tingkat SD sampai SMP. Untuk SKU terdiri dari :
1. Penggalang Ramu
2. Penggalang Rakit
3. Penggalang Terap

Sejak Penggalang Rakit seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai penggalang terap dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Penggalang Garuda.

Pramuka Penggalang, untuk usia 16 - 20 tahun atau tingkat SMU sampai Universitas. Untuk SKU terdiri dari :
1. Penegak Bantara
2. Penegak Laksana

Baik Penegak Bantara maupun Laksana seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai Penegak Laksana dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Penegak Garuda.

Pramuka Pandega, untuk usia 21 - 25 tahun atau tingkat Universitas. Untuk SKU terdiri dari satu tingkat saja yaitu Pandega. Apabila sudah dilantik Pandega seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai Pandega dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Pandega Garuda.

Untuk orang dewasa
Untuk umur diatas 25 tahun dan mempunyai tujuan dapat mengabdikan diri secara sukarela dan aktif menjalankan kewajiban sebagai Pembantu Pembina, Pembina Pramuka, Pelatih, Pembantu Andalan, Andalan, Majelis dan staf kwartir.Pendidikan ini bersifat kursus baik di luar maupun didalam gerakan Pramuka.

a. kursus orientasi
1. Kursus orientasi singkat
2. Kursus orientasi sedang
3. Kursus orientasi lengkap

b. Kursus Pembina Pramuka Mahir
1. Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat dasar, selama 90 jam
2. Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat lanjutan, selama 100 jam

c. Kursus Pelatih Pembina Pramuka
1. Kursus Pelatih Dasar atau KPD selama 1 minggu
2. Kursus Pelatih Lanjutan atau KPL selama 1 minggu

d. Kursus untuk petugas Gerakan Pramuka
1. Kursus Pengelola Kwartir
2. Kursus Andalan
3. Kursus Pamong Satuan Karya
4. Kursus Perlebahan
5. Kursus Instruktur
6. Kursus Pendidikan dan Kependudukan
7. Kursus Kader Koperasi
8. Kursus Ketrampilan Penyediaan Air bersih
9. Kursus Ketrampilan Perumahan Sehat
10. Kursus Peningkatan Mutu Makanan Rakyat dan sebagainya

Jenjang Pendidikan dalam Pramuka

Pendidikan dalam Gerakan Kepramukaan disesuaikan dengan umur, psikologi, fisik dan kemampuan tiap individu. Jadi apabila umurnya sudah melamoui batas tertinggi dari suatu golongan usia harus pindah ke golongan usia lainnya. Sistem Pendidikan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu untuk peserta didik dan untuk dewasa. Lebih jelasnya sebagai berikut :

Untuk peserta didik
Sistem pendidikan untuk tahapan ini diatur melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) serta Pramuka Garuda. Dengan sistem ini peserta didik dibawa setingkat demi setingkat menuju tujuan Gerakan Pramuka.
Pramuka Siaga, untuk usia 7 - 10 tahun atau tingkat SD. Untuk SKU terdiri dari :
1. Siaga Mula
2. Siaga bantu
3. Siaga Tata

Untuk SKK hanya ada satu tingkat terdiri atas bermacam-macam. Apabila telah mencapai siaga tata dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Siaga Garuda.

Pramuka Penggalang, untuk usia 11 - 15 tahun atau tingkat SD sampai SMP. Untuk SKU terdiri dari :
1. Penggalang Ramu
2. Penggalang Rakit
3. Penggalang Terap

Sejak Penggalang Rakit seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai penggalang terap dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Penggalang Garuda.

Pramuka Penggalang, untuk usia 16 - 20 tahun atau tingkat SMU sampai Universitas. Untuk SKU terdiri dari :
1. Penegak Bantara
2. Penegak Laksana

Baik Penegak Bantara maupun Laksana seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai Penegak Laksana dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Penegak Garuda.

Pramuka Pandega, untuk usia 21 - 25 tahun atau tingkat Universitas. Untuk SKU terdiri dari satu tingkat saja yaitu Pandega. Apabila sudah dilantik Pandega seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai Pandega dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Pandega Garuda.

Untuk orang dewasa
Untuk umur diatas 25 tahun dan mempunyai tujuan dapat mengabdikan diri secara sukarela dan aktif menjalankan kewajiban sebagai Pembantu Pembina, Pembina Pramuka, Pelatih, Pembantu Andalan, Andalan, Majelis dan staf kwartir.Pendidikan ini bersifat kursus baik di luar maupun didalam gerakan Pramuka.

a. kursus orientasi
1. Kursus orientasi singkat
2. Kursus orientasi sedang
3. Kursus orientasi lengkap

b. Kursus Pembina Pramuka Mahir
1. Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat dasar, selama 90 jam
2. Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat lanjutan, selama 100 jam

c. Kursus Pelatih Pembina Pramuka
1. Kursus Pelatih Dasar atau KPD selama 1 minggu
2. Kursus Pelatih Lanjutan atau KPL selama 1 minggu

d. Kursus untuk petugas Gerakan Pramuka
1. Kursus Pengelola Kwartir
2. Kursus Andalan
3. Kursus Pamong Satuan Karya
4. Kursus Perlebahan
5. Kursus Instruktur
6. Kursus Pendidikan dan Kependudukan
7. Kursus Kader Koperasi
8. Kursus Ketrampilan Penyediaan Air bersih
9. Kursus Ketrampilan Perumahan Sehat
10. Kursus Peningkatan Mutu Makanan Rakyat dan sebagainya

Bendera Pramuka


Bendera Gerakan Pramuka berbentuk persegi panjang dan berukuran tiga banding dua, berwarna dasar putih, ditengah-tengahnya terdapat lambang Gerakan Pramuka berwarna merah.
Di bagian atas dan bawah bendera terdapat jalur merah dengan ukuran lebar 1/10 dari lebar bendera. Letaknya 1/10 dari lebar bendera, dari sisi atas dan sisi bawah.

Pada bagian pinggiran tempat tali bendera terdapat jalur merah sepanjang lebar bendera dengan ukuran lebarnya 1/8 dari panjang bendera, dengan tulisan a. untuk nama Kwartir, b. untuk nama gugus depan dan nomor gugus depan.

Ukuran untuk tingkat :
Nasional : 200 x 300 cm
Daerah : 150 x 225 cm
Cabang : 90 x 135 cm
Ranting : 60 x 90 cm
Gugus Depan : 60 x 90 cm

Arti Lambang Gerakan Pramuka


Pengertian Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka yang dicitacitakan oleh gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Almarhum Bapak Soenardjo Atmodipuro, seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai pegawai tinggi Departemen Pertanian. Lambang Gerakan Pramuka ini digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961, pada panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka.

Bentuk dan Arti Kiasan
1. Bentuk Lambang Gerakan Pramuka adalah gambar bayangan (silhouelte) tunas kelapa.
2. Arti kiasan adalah

  • Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan CIKAL dan istilah CIKAL-BAKAL di Indonesia berarti : "Penduduk asli yang pertama yang meurunkan generasi baru". Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
  • Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapun juga. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet, serta menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
  • Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  • Akar nyiur tumbuh kuat dan erat didalam tanah. Jadi mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  • Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Detik Kelahiran Pramuka

Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com