This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 10 April 2011

Arti Lambang WAGGGS

Image

ARTI LAMBANG WAGGGS ( The World Association of Girl Guide and Girl Scout )

  1. Simbol berwarna emas dengan latar belakang biru cemerlang, melambangkam matahari yang menyinari anak di dunia.
  2. Tiga daun melambngkan tiga Janji Pandu/ Pramuka Puteri.
  3. Tangkai berbentuk melingkar melambangkan cinta kemanusiaan.
  4. Jarum kompas, melambangkan selalu mentaati janji dan ketentuan moral.
  5. Motto WAGGGS adalah ‘ Sedia ‘ / ‘ Be Prepare ‘

Catatan : Bahwa sejak tahun 2001, Gerakan Pramuka sudah tidak lagi menjadi anggota WAGGGS, dengan demikian tanda tersebut tidak dipergunakan lagi.

Sumber : Progrrame Pack WAGGGS – 1992

Arti Lambang WOSM

Image

ARTI LAMBANG WOSM ( The World Organization of the Movement )

  1. Kompas : Melambangkan suatu peringatan bagi Pandu/ Pramuka agar selalu berbuat kebenaran dan dapat dipercaya seperti fungsi kompas, serta tetap menjaga cita-citanya dan perannya sebagai penunjuk jalan.
  2. Treefoil / Bunga dengan Tiga Ujung : Melambangkan tiga janji Pandu / Scout Promise
  3. Dua Bintang : melambangkan anggota Pandu/ Pramuka berupaya untuk dapat memberi penerangan dan menolong dalam kebenaran dan pengetahuan.
  4. Tali melingkar dengan ujung membentuk simpul mati : melambangkan bahwa sesama Pandu/ Pramuka mengadakan hubungan persahabatan dan persaudaraan antar Pramuka di seluruh dunia.
  5. Warna : Putih melambangkan jiwa yang berhati suci, sedangkan warna dasar ungu melambngkan bahwa Pandu/ Pramuka memiliki ketrampilan kepemimpinan dan suka menolong orang lain.

10 TKK yang Wajib Dimiliki

1. TKK berkemah

Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Berkemah

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti Perkemahan Sehari (Persari = Dagkamp),

2) dapat mengatur barang-barang di dalam tendanya,

3) mengerti dan dapat menjaga kebersihan perkemahan barungnya.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti perkemahan sehari semalam (misalnya Perkemahan Sabtu Minggu = Persami), dan satu kali perkemahan yang lebih dari 2 malam,

b) dapat memperlihatkan cara menyusun isi kantong punggung (ransel = rugzak) dengan baik dan rapih,

c) mengetahui dan dapat mendirikan tenda regu (untuk 6 – 10 orang), dengan rapih dan benar, termasuk pemakaian simpul dan pembuatan paritnya,

d) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya (mengatur barang dalam tenda, isi tenda dapur, barang-barang di rak piring, rak sepatu, dan lain-lain.

e) mengetahui dan dapat menjaga kebersihan perkemahan regu/sangganya, termasuk pembuatan tempat sampah basah dan sampah kering, serta membawa pulang ke rumah alat-alat dapur dan barang lainnya dalam keadaan bersih.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai Berkemah.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Berkemah Tingkat Purwa,

b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk perorangan dan regu/sangganya,

c) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya, yaitu:

(1) dapat menempatkan letak tenda tidur, tenda dapur, tiang jemuran rak piring, rak sepatu, tempat sampah, dan sebagainya,

(2) dapat mengatur aliran air hujan,

d) dapat mendirikan berbagai macam tenda, misalnya tenda tidur, tenda dapur, tenda makan, tenda beratap ganda (double dek), melipat serta memelihara tenda regu,

e) dapat membuat pagar, tiang jemuran, rak piring, rak sepatu dan lain-lain secara sederhana.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) dapat membuat pembagian tugas kerja (korve) bagi anggota regu/sangganya,

g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah mencapai SKK Berkemah Tingkat Madya,

b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk pasukan/ambalan, dan peraturan serta syarat-syarat perkemahan yang baik,

c) dapat mengatur letak perkemahan regu/sangga dalam pasukan/ambalannya, termasuk menentukan letak lapangan upacara dan tempat berlatih,

d) tahu cara penentuan tempat sanitasi (tempat mandi, cuci dan kakus),

e) dapat mendirikan tenda besar dari kain terpal, atau membuat tenda darurat dari bahan yang ada di sekitarnya

f) tahu syarat perkemahan yang baik dan:

(1) dapat mencari tempat berkemah yang memenuhi syarat perkemahan,

(2) dapat mengusahakan air minum yang sehat di perkemahan,

(3) mengetahui usaha untuk mendapatkan izin orangtua, kwartir, pemerintah setempat, dan pemilik tanah, serta tempat-tempat lainnya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

g) dapat menyusun acara perkemahan Penggalang/Penegak/Pandega, untuk sedikitnya selama 24 jam,

h) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Madya.

2. SKK penabung

Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Penabung

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka, atau buku Tabungan Pelajar,

2) dapat menabung uang secara teratur dalam buku tabungannya itu sekurang-kurangnya selama 6 bulan,

3) dapat dengan hafal menyanyikan lagu ”Mari Menabung” ciptaan Imam Soetiono.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Penabung untuk Siaga,

b) seluruh atau sebagian uang yang ditabung dalam buku tabungannya adalah uang yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri,

c) dapat membantu mengurus administrasi buku-buku Tabungan Pramuka di Perindukan Siaga atau di Pasukan Penggalang.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Penabung.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Penabung Tingkat Purwa,

b) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain cara menabung dalam bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar,

c) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain perbedaan antara menabung di celengan dan menabung di bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Menabung Tingkat Madya,

b) dapat merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sandiwara kecil atau suatu ceramah tentang menabung untuk para Pramuka atau orang lain,

c) mengerti arti beberapa istilah yang biasa digunakan dalam dunia perbankan, misalnya rekening giro, deposito, sertifikat BI, cek, treveller cheque, dan sejenisnya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Madya.


3. SKK gerak jalan

Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Gerak Jalan

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri dan berjalan (cepat/ lambat)

2) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh kaki,

3) pernah mengikuti gerak jalan dalam satuan barung/perindukannya sedjauh 5 km untuk putera dan 3 km untuk puteri dan dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat), start waktu berlomba gerak jalan,

b) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak jalan,

c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk putera dan 8 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Gerak Jalan.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Purwa,

b) mengerti cara dan telah melakukan pengaturan nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi lomba gerak jalan umumnya

c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk putera dan 12 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali,

d) mengerti cara mencegah dan merawat peserta gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek).

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,

b) mengerti cara dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km,

c) mengerti cara dan telah melakukan ”langkah Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali,

d) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk putera dan 15 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Madya.


4. SKK juru kebun

Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Juru Kebun

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) dapat mengenal sedikitnya 2 jenis tanaman buah-buahan, 2 jenis tanaman sayuran,

2) dapat mempergunbakan pupuk kompos,

3) telah menanam dan memelihara sedikitnya satu jenis tanaman hias, satu jenis tanaman buah-bahan, satu jenis tanaman sayur-sayuran, sampai berbunga, sampai berbuah, sampai dipanen, atau sedikitnya selama 3 bulan.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) mengenal sedikitnya 5 jenis tanaman hias, 5 jenis tanaman buah-buahaan, dan 5 jenis tanaman sayur-sayuran,

b) dapat membuat dan mempergunakan pupuk kompos,

c) mengenal sedikitnya 3 macam hama dan penyakit tanaman dan tahu cara pencegahan dan pemberantasannya,

d) telah memelihara sedikitnya satu jenis tanaman hias, satu jenis tanaman buah-buahan, atau satu jenis tanaman sayur-sayuran sampai berbunga, sampai berbuah, sampai dipanen, atau sedikitnya selama 3 bulan.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Juru Kebun.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Purwa,

b) mengenal berbagai macam obat pencegah dan pemberantas hama, dan dapat menggunaknnya,

c) mengenal berbagai macam pupuk dan dapat menggunakannya,

d) dapat menyemaikan, mencangkok, dan mengokulasi tanaman,

e) dapat memangkas tanaman supaya menghasilkan buah lebih banyak.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Kebun Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Madya,

b) tahu arti dan pentingnya bibit unggul, dan tahu di mana dapat memperolehnya,

c) tahu cara untuk memperoleh kredit untuk produksi pertanian,

d) dapat menyelenggarakan sekedar usaha perkebunan, disertai pembukuan teknis dan komersial seperlunya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Kebun Tingkat Madya.

5. SKK menjahit

Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Menjahit

a. Untuk golongan Siaga.

1) dapat membuat saputangan atau alas (taplak) meja dengan tangan/mesin jahit,

2) Dapat memasang kancing (buah baju) dan membuat lubang kancing

3) dapat membuat tanda barung dari kain dan menjahit tanda barung kain di bajunya,

4) a) dapat membuat pakaian untuk boneka, atau

b) dapat membuat mainan (boneka atau lainnya) dari kain, atau

c) membuat pakaian dalam untuk sendiri, atau

d) membuat pakaian bayi (popok, gurita, baju, dan lain-lain)

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat menisik kain yang robek memanjang, berlubang (kena rokok), robek menyudut (seperti mulut katak) dan menambal kain koyak,

b) dapat menjahit pakaian anak-anak/bayi, atau dapat menjahit pakaian dalam/olahraga/renang untuk diri sendiri,

c) (1) mengerti bagian-bagian mesin jahit (tangan/kaki) dan pemeliharannya, dan/atau

(2) mengambil usuran badan,

d) mengerti dan dapat membiuat sum biasa dan sum pinggiran (open zoom).

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Menjahit.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Purwa,

b) dapat menjahit kemeja/bawahan seragamnya sendiri,

c) (1) mengerti dan dapat memperbaiki kerusakan ringan/kecil mesin jahit (tangan/kaki), dan/atau

(2) membuat pola dasar,

c) mengerti dan dapat membuat jahitan sarung dan setik balik.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Menjahit Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Madya,

b) dapat menjahit celana panjang (pantalon, slack, dan lain-lain) untuk diri sendiri

c) dapat membuat hisan dari kain, misalnya aplikasi, lipatan hias (smock), dan lain-lain,

d) dapat memotong dan menjahit pakaian untuk wanita/pria/anak.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Menjahit Tingkat Madya.



6. SKK juru masak

Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Juru Masak

a. Untuk golongan Siaga.

1) dapat memasak dan menyiapkan air minum,

2) bersama seorang teman membuat makanan cuci mulut, dengan bahan-bahan yang mudah didapat di daerahnya, misalnya singkong, ubi, pisang, sagu, terigu, atau bahan lainnya,

3) membuat satu jenis lauk-pauk sederhana yang digoreng/direbus/dibakar,

4) mengetahui apa yang dimaksud dengan hidangan 4 sehat 5 sempurna.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat membuat dapur dan tahu persyaratannya,

b) mengetahui cara dan dapat membuat api terbuka dengan kayu tanpa minyak,

c) dapat menghidangkan masakan untuk 5 orang yang terdiri dari:

- nasi

- satu jenis lauk kering (goreng atau bakar, tanpa kuah)

- satu jenis hidangan pencuci mulut

- minuman teh atau kopi panas,

d) mengetahui cara menyimpan makanan menurut peraturan kesehatan,

e) pernah membantu juru masak di suatu perkemahan 24 jam,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Juru Masak.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Purwa,

b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu beserta bahan-bahan keperluannya, untuk satu regu yang berkemah selama maksimal 3 x 24 jam, dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna,

c) tahu cara dan dapat mengawetkan satu jenis makanan/bahan makanan,

d) dapat menghidangkan masakan untuk satu regu, yang terdiri atas:

- nasi,

- satu jenis lauk kering (tanpa kuah, goreng/rebus/bakar/kukus, dan lain-lain)

- satu jenis lauk dengan kuah (sayur),

- satu jenis hidangan pencuci mulut,

- minuman.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Masak Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Madya,

b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu untuk keperluan perkemahan satu regu selama 6 x 24 jam (lengkap dengan keperluan peralatan dan bahan), dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna,

c) mengetahui nilai gizi beberapa jenis bahan makanan,

d) mengetahui cara dan dapat mengawetkan paling sedikit dua jenis makanan/bahan makanan supaya tahan selama 1 minggu.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Masak Tingkat Madya.


7. SKK pengaman kampung
Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengaman Kampung/Desa

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.

2) menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,

b) membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,

b) telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,

c) pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya,

d) menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,

b) pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,

c) mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,

d) mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,

e) pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.


8. SKK Pengamat
Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengamat

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) dapat menggunakan pancainderanya untuk mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, dirama, atau suara yang didengarnya,

2) dapat mengikuti jejak sejauh 1 km dengan menggunakan tanda jejak sederhana (secara Siaga),

3) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis binatang yang terdapat di sekitarnya, atau

4) mengetahui nama dan mengenal macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerahnya.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat mengingat 10 dari 15 macam benda yang dilihatnya dalam 1 menit (dilakukan dua kali percobaan dengan benda-benda yang berlainan),

b) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dirabanya, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya,

c) dapat mengikuti jejak sejauh 3 km, dengan menggunakan tanda jejak sederhana dari bahan alam sekitarnya, dan dapat mencatat sedikitnya 70% dari seluruh tanda yang dibuat penguji,

d) (1) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup jenis binatang yang ada di sekitarnya, atau

(2) mengetahui nama dan mengenal 10 macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh didaerahnya, atau

(3) mengetahui nama dan mengenal beberapa macam jamur (fungi) yang dapat dimakan atau yang beracun, yang tumbuh di daerahnya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengamat.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Purwa,

b) dapat mengingat sedikitnya 12 dari 18 benda yang dilihatnya dalam 1 menit, misalnya barang-barang dagangan di warung, macam-macam tanaman di kebun, dan sebagainya (dilakukan 2 kali percobaan dengan benda berlainan),

c) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 9 dari 12 macam benda yang diraba, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang dideangarnya,

d) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km dengan menggunakan tanda jejak dan surat-surat penunjuk jalan, serta dapat mengingat kembali tiga diantara lima tempat-tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, pasar, poliklinik, rumah sakit, dokter, dan lain-lain,

e) bersama seorang kawan dapat membuat laporan/tertulis tentang sesuatu kejadian/peristiwa yang dilihatnya dan berlangsung kira-kira lima menit.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Madya,

b) dapat mengingat 15 dari 20 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, misalnya barang-barang di toko/pasar, makanan di meja pesta, peserta suatu rapat, Pramuka dalam latihan, dan sebagainya,

c) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km, dengan menggunakan peta, kompas, dan surat-surat penunjuk jalan; sesudah sampai di tempat terakhir dapat menunjukkan dalam peta itu letak dari (sedikitnya) 3 diantara 5 tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, sekolah, rumah sakit/dokter, pasar, bengkel, dan sebagainya,

d) telah mengamati sutau tempat/ruang, mendengar suara, meraba, mencium barang-barang dalam ruangan itu dalam waktu seluruhnya 5 menit, kemudian bersama dua orang kawan lainnya harus dapat melaporkan ”dugaan” tentang peristiwa yang terjadi di tempat itu, dan kira-kira 60% benar.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Madya.


9. SKK pengatur rumah
Image

Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengatur Rumah

a. Untuk golongan Siaga

Diadakan SKK tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,

b) dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,

c) mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengatur Ruangan Tingkat Purwa,

b) dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:

(1) rapat, pertemuan atau konperensi,

(2) perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,

(3) ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,

c) (1) dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau

(2) dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya,

b) dapat mengatur dan menghias:

(1) ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,

(2) ruang pengantin atau khitanan,

(3) kursi mempelai atau panggung,

dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain,

c) dapat memelihara dan membersihkan perabot rumahtangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,

d) dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.


10. Tanda Satuan Barung/ Regu/ Sangga/ Reka.

Tanda Satuan Barung/ Regu/ Sangga/ Reka.

Image

Tanda Barung Siaga

a. Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi tiga itu 4 cm.

b. Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.

c. Warna tanda barung diutamakan mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.

Image

Tanda Regu Penggalang

a. Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.

b. Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan.

c. Tanda regu untuk :

1) Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang.

2) Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga.

Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.

Image

Tanda Sangga Penegak

a. Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.

b. Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.

c. Tanda sangga dapat mengambil :

1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir.

2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning.

3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri).

4) gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.

Tanda Reka Pandega

a. Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm.

b. Tanda reka sama dengan tanda sangga, warna dasar coklat muda.







bentuk dan ukuran TKK
Image


Image

Kamis, 31 Maret 2011

Kode Kehormatan Pramuka

Kode Kehormatan Pramuka diatur dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 12. Dimana kode kehormatan pramuka merupakan Kode Etik anggota gerakan pramuka dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat sehari-hari yang diterima dengan sukarela serta dihormati demi kehormatan dirinya.

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Kode Kehormatan Gerakan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu :

  • Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma
  • Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma
  • Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma
  • Kode Kehormatan Pramuka anggota dewasa terdiri atas Trisatya anggota dewasa dan Dasadarma.

DWI SATYA
Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut undang-undang.
Setiap hari berbuat kebaikan.

DWI DARMA
Siaga itu menurut ayah dan ibundanya.
Siaga itu berani dan tidak putus asa.

TRI SATYA
(Untuk Pramuka Penggalang)

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat.
Menepati Dasadarma

TRI SATYA
(Untuk Pramuka lainnya)

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
Menepati Dasadarma.

DASA DARMA
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil dan gembira
7. Hemat, cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran ,perkataan dan perbuatan

Jenjang Pendidikan dalam Pramuka

Pendidikan dalam Gerakan Kepramukaan disesuaikan dengan umur, psikologi, fisik dan kemampuan tiap individu. Jadi apabila umurnya sudah melamoui batas tertinggi dari suatu golongan usia harus pindah ke golongan usia lainnya. Sistem Pendidikan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu untuk peserta didik dan untuk dewasa. Lebih jelasnya sebagai berikut :

Untuk peserta didik
Sistem pendidikan untuk tahapan ini diatur melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) serta Pramuka Garuda. Dengan sistem ini peserta didik dibawa setingkat demi setingkat menuju tujuan Gerakan Pramuka.
Pramuka Siaga, untuk usia 7 - 10 tahun atau tingkat SD. Untuk SKU terdiri dari :
1. Siaga Mula
2. Siaga bantu
3. Siaga Tata

Untuk SKK hanya ada satu tingkat terdiri atas bermacam-macam. Apabila telah mencapai siaga tata dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Siaga Garuda.

Pramuka Penggalang, untuk usia 11 - 15 tahun atau tingkat SD sampai SMP. Untuk SKU terdiri dari :
1. Penggalang Ramu
2. Penggalang Rakit
3. Penggalang Terap

Sejak Penggalang Rakit seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai penggalang terap dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Penggalang Garuda.

Pramuka Penggalang, untuk usia 16 - 20 tahun atau tingkat SMU sampai Universitas. Untuk SKU terdiri dari :
1. Penegak Bantara
2. Penegak Laksana

Baik Penegak Bantara maupun Laksana seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai Penegak Laksana dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Penegak Garuda.

Pramuka Pandega, untuk usia 21 - 25 tahun atau tingkat Universitas. Untuk SKU terdiri dari satu tingkat saja yaitu Pandega. Apabila sudah dilantik Pandega seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai Pandega dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Pandega Garuda.

Untuk orang dewasa
Untuk umur diatas 25 tahun dan mempunyai tujuan dapat mengabdikan diri secara sukarela dan aktif menjalankan kewajiban sebagai Pembantu Pembina, Pembina Pramuka, Pelatih, Pembantu Andalan, Andalan, Majelis dan staf kwartir.Pendidikan ini bersifat kursus baik di luar maupun didalam gerakan Pramuka.

a. kursus orientasi
1. Kursus orientasi singkat
2. Kursus orientasi sedang
3. Kursus orientasi lengkap

b. Kursus Pembina Pramuka Mahir
1. Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat dasar, selama 90 jam
2. Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat lanjutan, selama 100 jam

c. Kursus Pelatih Pembina Pramuka
1. Kursus Pelatih Dasar atau KPD selama 1 minggu
2. Kursus Pelatih Lanjutan atau KPL selama 1 minggu

d. Kursus untuk petugas Gerakan Pramuka
1. Kursus Pengelola Kwartir
2. Kursus Andalan
3. Kursus Pamong Satuan Karya
4. Kursus Perlebahan
5. Kursus Instruktur
6. Kursus Pendidikan dan Kependudukan
7. Kursus Kader Koperasi
8. Kursus Ketrampilan Penyediaan Air bersih
9. Kursus Ketrampilan Perumahan Sehat
10. Kursus Peningkatan Mutu Makanan Rakyat dan sebagainya

Jenjang Pendidikan dalam Pramuka

Pendidikan dalam Gerakan Kepramukaan disesuaikan dengan umur, psikologi, fisik dan kemampuan tiap individu. Jadi apabila umurnya sudah melamoui batas tertinggi dari suatu golongan usia harus pindah ke golongan usia lainnya. Sistem Pendidikan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu untuk peserta didik dan untuk dewasa. Lebih jelasnya sebagai berikut :

Untuk peserta didik
Sistem pendidikan untuk tahapan ini diatur melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) serta Pramuka Garuda. Dengan sistem ini peserta didik dibawa setingkat demi setingkat menuju tujuan Gerakan Pramuka.
Pramuka Siaga, untuk usia 7 - 10 tahun atau tingkat SD. Untuk SKU terdiri dari :
1. Siaga Mula
2. Siaga bantu
3. Siaga Tata

Untuk SKK hanya ada satu tingkat terdiri atas bermacam-macam. Apabila telah mencapai siaga tata dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Siaga Garuda.

Pramuka Penggalang, untuk usia 11 - 15 tahun atau tingkat SD sampai SMP. Untuk SKU terdiri dari :
1. Penggalang Ramu
2. Penggalang Rakit
3. Penggalang Terap

Sejak Penggalang Rakit seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai penggalang terap dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Penggalang Garuda.

Pramuka Penggalang, untuk usia 16 - 20 tahun atau tingkat SMU sampai Universitas. Untuk SKU terdiri dari :
1. Penegak Bantara
2. Penegak Laksana

Baik Penegak Bantara maupun Laksana seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai Penegak Laksana dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Penegak Garuda.

Pramuka Pandega, untuk usia 21 - 25 tahun atau tingkat Universitas. Untuk SKU terdiri dari satu tingkat saja yaitu Pandega. Apabila sudah dilantik Pandega seorang pramuka dapat mencapai SKK sesuai pilihannya. Apabila telah mencapai Pandega dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai Pandega Garuda.

Untuk orang dewasa
Untuk umur diatas 25 tahun dan mempunyai tujuan dapat mengabdikan diri secara sukarela dan aktif menjalankan kewajiban sebagai Pembantu Pembina, Pembina Pramuka, Pelatih, Pembantu Andalan, Andalan, Majelis dan staf kwartir.Pendidikan ini bersifat kursus baik di luar maupun didalam gerakan Pramuka.

a. kursus orientasi
1. Kursus orientasi singkat
2. Kursus orientasi sedang
3. Kursus orientasi lengkap

b. Kursus Pembina Pramuka Mahir
1. Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat dasar, selama 90 jam
2. Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat lanjutan, selama 100 jam

c. Kursus Pelatih Pembina Pramuka
1. Kursus Pelatih Dasar atau KPD selama 1 minggu
2. Kursus Pelatih Lanjutan atau KPL selama 1 minggu

d. Kursus untuk petugas Gerakan Pramuka
1. Kursus Pengelola Kwartir
2. Kursus Andalan
3. Kursus Pamong Satuan Karya
4. Kursus Perlebahan
5. Kursus Instruktur
6. Kursus Pendidikan dan Kependudukan
7. Kursus Kader Koperasi
8. Kursus Ketrampilan Penyediaan Air bersih
9. Kursus Ketrampilan Perumahan Sehat
10. Kursus Peningkatan Mutu Makanan Rakyat dan sebagainya

Bendera Pramuka


Bendera Gerakan Pramuka berbentuk persegi panjang dan berukuran tiga banding dua, berwarna dasar putih, ditengah-tengahnya terdapat lambang Gerakan Pramuka berwarna merah.
Di bagian atas dan bawah bendera terdapat jalur merah dengan ukuran lebar 1/10 dari lebar bendera. Letaknya 1/10 dari lebar bendera, dari sisi atas dan sisi bawah.

Pada bagian pinggiran tempat tali bendera terdapat jalur merah sepanjang lebar bendera dengan ukuran lebarnya 1/8 dari panjang bendera, dengan tulisan a. untuk nama Kwartir, b. untuk nama gugus depan dan nomor gugus depan.

Ukuran untuk tingkat :
Nasional : 200 x 300 cm
Daerah : 150 x 225 cm
Cabang : 90 x 135 cm
Ranting : 60 x 90 cm
Gugus Depan : 60 x 90 cm

Arti Lambang Gerakan Pramuka


Pengertian Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka yang dicitacitakan oleh gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Almarhum Bapak Soenardjo Atmodipuro, seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai pegawai tinggi Departemen Pertanian. Lambang Gerakan Pramuka ini digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961, pada panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka.

Bentuk dan Arti Kiasan
1. Bentuk Lambang Gerakan Pramuka adalah gambar bayangan (silhouelte) tunas kelapa.
2. Arti kiasan adalah

  • Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan CIKAL dan istilah CIKAL-BAKAL di Indonesia berarti : "Penduduk asli yang pertama yang meurunkan generasi baru". Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
  • Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapun juga. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet, serta menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
  • Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  • Akar nyiur tumbuh kuat dan erat didalam tanah. Jadi mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  • Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Detik Kelahiran Pramuka

Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com